SDN SUNTER AGUNG 12 PG

Sunter, Jakarta Utara

Menu
Hubungi Kami
Pengumuman

Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang SD Tahun Ajaran 2026/2027

Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang SD Tahun Ajaran 2026/2027 - Pengumuman SDN Sunter Agung 12 PG
Pengumuman

Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang SD Tahun Ajaran 2026/2027

Khairul Fadhly 20 Mei 2026 4 menit baca

SDN Sunter Agung 12 Pg menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang SD Tahun Ajaran 2026/2027 berdasarkan ketentuan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Informasi ini disampaikan sebagai panduan bagi orang tua/wali calon murid baru agar dapat memahami persyaratan, jalur penerimaan, kuota, serta jadwal pelaksanaan SPMB dengan lebih mudah dan jelas.

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Pelaksanaan SPMB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi SPMB DKI Jakarta dan tidak dipungut biaya. Proses penerimaan murid baru dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.

Pendaftaran jenjang SD dilakukan melalui laman resmi berikut:

https://spmb.jakarta.go.id

Persyaratan Calon Murid Baru Jenjang SD

Adapun persyaratan umum calon murid baru jenjang SD Tahun Ajaran 2026/2027 antara lain:

    Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2026

    Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari pihak yang berwenang

    Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat tanggal 15 Juni 2025

    Calon murid baru tidak sedang terdaftar pada satuan pendidikan lain pada jenjang yang dituju

Penjelasan Status pada Kartu Keluarga (KK)

Bagi calon murid baru dengan status hubungan keluarga tertentu dalam Kartu Keluarga (KK), terdapat beberapa ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan:

 

  • Status famili dapat digunakan apabila hubungan keluarga seperti kakek/nenek atau saudara sekandung dari orang tua calon murid baru dapat dibuktikan.
  • Apabila status famili atau status lainnya tidak dapat dibuktikan, maka wajib melampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Dokumen tambahan dapat berupa surat perwalian, surat keterangan kelurahan, atau dokumen lain yang relevan sesuai kondisi calon murid baru.

 

Persentase Kuota Jalur Penerimaan Jenjang SD

Berikut persentase kuota jalur penerimaan murid baru jenjang SD Tahun Ajaran 2026/2027 berdasarkan ketentuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Jalur PenerimaanPersentase Kuota
Jalur Afirmasi20%
Jalur Domisili77%
Jalur Mutasi3%

Penjelasan Jalur Penerimaan

Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid baru dari kelompok prioritas tertentu, seperti penerima manfaat sosial, penyandang disabilitas, pemegang KJP Plus aktif, anak tenaga kesehatan, dan kategori afirmasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Jalur Domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru sesuai data Kartu Keluarga dan ketentuan wilayah prioritas penerimaan.

Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali serta anak guru atau tenaga kependidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Linimasa Pelaksanaan SPMB Jenjang SD Tahun Ajaran 2026/2027

Berikut jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang SD Tahun Ajaran 2026/2027:

Jalur / TahapPendaftaranPengumumanDaftar Ulang
Afirmasi Prioritas 1 (Panti Sosial/Nakes)15 Juni – 8 Juli 20268 Juli 20269 – 10 Juli 2026
Afirmasi Prioritas 1 (Disabilitas)15 & 17–18 Juni 202618 Juni 202619 – 20 Juni 2026
Afirmasi Prioritas 222 – 24 Juni 202624 Juni 202625 – 26 Juni 2026
Domisili15 & 17–18 Juni 202618 Juni 202619 – 20 Juni 2026
Mutasi15 – 30 Juni 20261 Juli 20262 – 3 Juli 2026
Tahap Kedua29 Juni – 1 Juli 20261 Juli 20262 – 3 Juli 2026
Tahap Ketiga6 – 7 Juli 20267 Juli 20267 Juli 2026

Imbauan Kepada Orang Tua/Wali Murid

Orang tua/wali murid diharapkan dapat mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan teliti dan memastikan data yang digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sekolah juga mengimbau agar seluruh proses pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi SPMB DKI Jakarta guna menghindari informasi yang tidak benar maupun tindakan yang merugikan calon peserta didik.

Calon murid baru dilarang memalsukan data maupun dokumen pendaftaran. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian data, maka calon murid dapat dikenakan sanksi diskualifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi dan Dokumen Lengkap SPMB

Orang tua/wali calon murid baru diharapkan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum melakukan proses pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar proses verifikasi data dapat berjalan dengan lancar.

Berikut dokumen umum yang perlu dipersiapkan:

 

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran calon murid
  • Kartu Identitas Anak (KIA) apabila ada
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Dokumen pendukung sesuai jalur pendaftaran yang dipilih

 

Dokumen Jalur Domisili

Calon murid baru jalur domisili wajib menggunakan Kartu Keluarga (KK) Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan paling lambat tanggal 15 Juni 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Template Dokumen SPTJM

Template Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat diakses melalui dokumen berikut untuk digunakan sebagai kelengkapan administrasi apabila diperlukan

👉 Dowload tamplate SPTJM di sini 

Informasi dan Bantuan Pelayanan SPMB

SDN Sunter Agung 12 Pg berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi SPMB secara terbuka, tertib, dan transparan kepada seluruh orang tua/wali calon murid baru. Oleh karena itu, orang tua/wali murid diharapkan dapat membaca dan memahami seluruh informasi serta ketentuan pendaftaran dengan baik sebelum melakukan proses pengajuan akun maupun pendaftaran.

Apabila masih mengalami kendala, kesulitan, atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran SPMB Jenjang SD Tahun Ajaran 2026/2027, orang tua/wali murid dapat menghubungi pihak sekolah melalui layanan informasi yang tersedia atau datang langsung ke SDN Sunter Agung 12 Pg pada jam kerja untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan lebih lanjut.

SDN Sunter Agung 12 Pg mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh orang tua/wali murid dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.

Informasi pada halaman ini merupakan ringkasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berdasarkan juknis dan paparan resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Apabila terdapat perubahan kebijakan atau ketentuan terbaru, maka akan mengikuti peraturan resmi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
 

 

Diterbitkan
20 Mei 2026 03:02 WIB
Kategori
Pengumuman
Penulis
Khairul Fadhly

Bagikan Artikel:

Artikel Rekomendasi