Informasi Daya Tampung dan Pendaftaran Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. SDN Sunter Agung 12 Pg menyampaikan informasi mengenai daya tampung dan pendaftaran perpindahan peserta didik (mutasi masuk) untuk Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027.
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-73/SE/2026 tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027. Seluruh proses penerimaan perpindahan peserta didik akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, jadwal, dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Daya Tampung yang Tersedia
Berdasarkan data kesiswaan per tanggal 7 Juli 2026, SDN Sunter Agung 12 Pg masih memiliki daya tampung pada beberapa jenjang kelas sebagai berikut:
| Kelas | Jumlah Formasi Tersedia |
| II | 1 Peserta Didik |
| III | 2 Peserta Didik |
| IV | 1 Peserta Didik |
| V | Tidak tersedia |
| VI | 3 Peserta Didik |
| Total | 7 Peserta Didik |
Jadwal Pelaksanaan
Bagi orang tua/wali murid yang berminat mengajukan perpindahan peserta didik ke SDN Sunter Agung 12 Pg, berikut jadwal pelaksanaannya:
| Tahapan | Tanggal |
| Pengumuman daya tampung dan formasi kelas | 8–9 Juli 2026 |
| Pendaftaran | 10 dan 13 Juli 2026 |
| Pengarahan kepada calon peserta seleksi | 14 Juli 2026 |
| Tes Seleksi | 15 Juli 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi | 16 Juli 2026 |
| Daftar Ulang | 17 dan 20 Juli 2026 (Pukul 08.00–16.00 WIB) |
Informasi bagi Orang Tua/Wali Murid
Perpindahan peserta didik merupakan bagian dari layanan pendidikan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melanjutkan proses belajar di satuan pendidikan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami mengimbau kepada orang tua/wali murid agar memperhatikan seluruh persyaratan dan jadwal pelaksanaan sehingga setiap tahapan dapat diikuti dengan baik. Informasi resmi mengenai proses perpindahan peserta didik akan selalu disampaikan melalui website SDN Sunter Agung 12 Pg serta kanal informasi resmi sekolah.
Persyaratan Pendaftaran
Bagi orang tua/wali murid yang akan mengajukan Perpindahan Peserta Didik (Mutasi Masuk) ke SDN Sunter Agung 12 Pg, mohon menyiapkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
📄 Rapor asli peserta didik.
📑 Fotokopi rapor Semester 1 dan Semester 2.
👨👩👧 Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
📝 Fotokopi Akta Kelahiran peserta didik.
Dokumen tersebut akan digunakan sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi sebelum peserta didik mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Apabila terdapat persyaratan tambahan sesuai ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, sekolah akan menyampaikan informasi tersebut kepada calon peserta didik dan orang tua/wali murid pada saat proses pendaftaran berlangsung.
Dokumen Pengumuman Resmi
Untuk memperoleh informasi secara lengkap mengenai daya tampung, formasi kelas, serta jadwal perpindahan peserta didik, silakan mengunduh atau melihat dokumen resmi berikut.
Penutup
SDN Sunter Agung 12 Pg berkomitmen memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui penyampaian informasi yang jelas, kami berharap proses perpindahan peserta didik dapat berlangsung dengan tertib, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila terdapat informasi lebih lanjut, masyarakat dapat terus memantau website resmi SDN Sunter Agung 12 Pg sebagai sumber informasi dan pengumuman sekolah.
Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan kepada SDN Sunter Agung 12 Pg.